Apel Pagi BSIP NTT
Kupang, Senin 28 Agustus 2023, bertempat di halaman kantor BSIP NTT, telah dilaksanakan Apel Rutin yang dipimpin langsung oleh Kepala BSIP NTT Dr. Ir. Sophia Ratnawaty, M.Si.
Dalam Apel Rutin pagi ini, Kepala Balai kembali menekankan soal kedisiplinan, berdasarkan Surat Kepala Balai Besar Penerapan Standar Insturmen Pertanian nomor B-3030/KP.370/h.12/08/2023 tanggal 18 Agustus 2023 terkait disiplin Pegawai Lingkup BSIP. Disampaikan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS, setiap ASN wajib mentaati ketentuan terkait Disiplin Pegawai, baik kehadiran maupun jam Kerja Pegawai. Hal ini berlaku baik untuk PNS maupaun Tenaga Honorer yang ada di lingkup BSIP NTT.
Adapun konsekuensi dari pelanggaran terhadap Disiplin Pegawai ini adalah Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan diberhentikan pembayaran gajinya sejak bulan berikutnya. Untuk itu setiap ASN diwajibkan untuk mengikuti semua peraturan yang sudah berlaku. Selain Disiplin Pegawai, Kepala Balai juga kembali mengingatkan soal Milad BSIP yang pertama yang akan dilaksanakan pada tanggal 21-22 September 2023. Maka perlu kerja sama dan partisipasi semua pegawai agar dapat mensukseskan seluruh rangkaian kegiatan yang akan diselenggarakan nanti.
Tak lupa pula sebelum apel pagi berakhir, seluruh ASN menyanyikan Mars BSIP agar semangat pengabdian terhadap BSIP dan Kementerian Pertanian senantiasa hidup dalam Jiwa setiap ASN